Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi


404 view
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi
Foto Dok/Polsek Delitua
Ditangkap: Pria ER alias Keling ditangkap Polsek Delitua karena kedapatan membawa sabu, Sabtu (2/7/2022). 

Delitua (harianSIB.com)


Personel Polsek Delitua berhasil mengamankan ER alias Keling (43), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Aman, Kecamatan Delitua, Sabtu (2/7/2022).


Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi jurnalis harianSIB.com, Minggu (3/7/2022) mengatakan, penangkapan ER alias Keling berawal dari laporan warga karena diduga sering bertransaksi narkoba.


Irwanta menjelaskan, personel melakukan pengintaian terhadap warga yang melintas di lokasi yang disebutkan. Ketika sedang melakukan pengintaian, tim melihat pelaku Keling yang berdiri di seputaran jalan dengan gelagat yang mencurigakan.


"Personel curiga melihat gelagat Keling, sehingga ia ditangkap dan diperiksa," ujar Irwanta.


Irwanta selanjutnya mengungkapkan personel menggeledah pelaku Keling dan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 1,14 gram dalam plastik besar.


"Usai mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Delitua,” tutupnya. (*)

Penulis
: Tumpal Manik
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com