Lapas dan Kejari Pematangsiantar Selesaikan Kasus Seorang Tahanan dengan Restoratif Justice
725 view
Foto: Dok/Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
FOTO BERSAMA: Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pitra Jaya Saragih (3 kanan) bersama Kajari Pematangsiantar, Jurist Sitepu (2 kiri) foto bersama usai menyelesaikan kasus seorang tahanan kasus pencurian dengan restoratif justice, Jumat (12/5/2023), di Lapas Pematangsiantar.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
HUT ke-78 RI, Lapas Pematangsiantar Usulkan Remisi Umum 1001 WBP
-
Reskrim Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan RJ
-
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara dari Kejari Pematangsiantar dan Kejari Tanjungbalai
-
Bidang Intel Mata Telinga Pimpinan, Pidsus Wajah Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
-
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Pematangsiantar, Minta 2 Kasus Korupsi Diselesaikan Tahun 2023
-
Sekelompok Mahasiswa Kembali Datangi Kejari Pematangsiantar Minta Penjelasan Soal Pemanggilan Wali Kota