Mantan Manager Kimia Farma Diagnostika Sumatera I Dituntut 20 Tahun Bui di PN Lubukpakam
646 view
Foto: SIB/Lisbon Situmorang
TUNTUTAN : JPU Kejari Deliserdang membacakan tuntutan terhadap 5 terdakwa gunakan alat Swab dan tabung antigen bekas, di PN Lubukpakam, Rabu (15/12/2021).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kejari Deliserdang Terima Sita Eksekusi Tanah 5.621 M2 Milik Benny Tjokrosaputro
-
Pintu Besi PN Lubuk Pakam di Medan Labuhan Hilang
-
Kejari Deliserdang Rayakan Tahun Baru Islam dengan Zikir dan Doa Bersama
-
KONI Bersama Kejari Deliserdang akan Gelar Turnamen Voli
-
Kejari Deliserdang Hentikan Perkara Pencurian Sawit
-
Kejari Deliserdang Hentikan Tuntutan Perkara Pencuri Sawit