Miliki Sabu, BO Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi


200 view
Miliki Sabu, BO Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN: BO diamankan Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (30/3/2023), karena memiliki narkotika jenis sabu. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Seorang warga Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, berinisial BO, ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (30/3/2023), karena memiliki narkotika jenis sabu sekitar 10 gram.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Irianto, kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), membenarkan telah membawa BO dan barang bukti diduga sabu lebih kurang 10,34 gram ke Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.
"BO ditangkap di Jalan Gajah, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (30/3/2023), sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu gudang di Jalan Baja. BO mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya," kata Agus.
Agus menegaskan, Polres Tebingtinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilhum) Polres Tebingtinggi.
"Mari dukung pemberantasan narkotika. Masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui ada peredaran narkotika," kata Agus. (*)


Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Wilfrid/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com