Pengedar Ganja di Karo Diringkus Polisi


892 view
Pengedar Ganja di Karo Diringkus Polisi
(Foto: Dok/humaspolreskaro)
DIAMANKAN: Pengedar narkotika jenis ganja di Merek dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo, Jumat (8/7/2022).

Karo (harianSIB.com)

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus pengedar narkotika jenis ganja kering berinisial AG (34), di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, Jumat (8/7/2022), kepada wartawan, mengatakan, pihaknya menangkap AG berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di desa itu.

Dikatakannya, saat penggeledahan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis ganja kering yakni daun dan ranting seberat 140 gram.

Kemudian 1 kantong plastik berisi ganja kering yakni daun, ranting dan biji seberat 60 gram serta 11 lembar potongan kertas nasi warna coklat pembungkus ganja untuk dijual.

Polisi pun langsung membawa AG dan semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo, untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Penulis
: Theopilus Sinulaki
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com