Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan IRT Warga Sipoholon


684 view
Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan IRT Warga Sipoholon
(Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik)
PENJELASAN: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberi penjelasan terungkapnya pembunuhan dengan kekerasan terhadap IRT warga Sipoholon, Tapanuli Utara, Jumat (5/8/2022), di Mapolda Sumut. 

"Namun setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan," jelas Roman.

Sari temuan itu, kata Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat pelaku.

"Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku," katanya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Roman. (*)

Penulis
: Tumpal Manik
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com