Polisi Bekuk 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba


409 view
Polisi Bekuk 3 Pria Diduga Terlibat Narkoba
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan : Ketiga tersangka KP, A dan MS bersama barang bukti narkoba dan lainnya diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (4/5/2021) 

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tiga pria pria inisial KP (41), A (31) dan MS dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di lokasi berbeda di Pematangsiantar.


Ketiga tersangka itu yakni inisial KP warga Kelurahan Karo Pematangsiantar, A tinggal di Kecamatan Bandar Simalungun dan MS warga Jalan Angkola Pematangsiantar.


"Ketiganya kita tangkap di lokasi berbeda di Pematangsiantar, Selasa (4/5/2021), karena berdasarkan laporan masyarakat terlibat peredaran narkoba," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via selulernya, Kamis (6/5/2021).


Ia menjelaskan, petugas menangkap pertama kali seorang tersangka inisial MS saat mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Angkola. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan dari lantai kamar berupa 1 buah plastik putih berisi 1 paket sabu seberat 0,40 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 buah mancis dan 2 buah sendok terbuat dari pipet. Lalu dari dalam lemari besi ditemukan 1 buah buku notes kecil, dari atas meja makan ditemukan 1 buah kotak kertas berisi 1 buah bong lengkap dengan pipet, 3 buah pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah jarum sumbu.


Masih kata dia di waktu berbeda lagi, petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria inisial A di dalam mobil Kijang Innova karena dicurigai membawa sabu." Tersangka A kita tangkap saat mobilnya berhenti di Jalan Ade Irma Kecamatan Siantar Utara, Selasa (4/5/2021)," katanya.


Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, tepatnya dari laci pintu supir ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 5 buah pipet, 1 buah tutup botol yang sudah dilubangi, 2 buah pipa kaca yang berisi bakaran sabu seberat 2,31 gram dan 1 lembar sobekan kertas timah rokok.


Tak hanya itu, petugas kembali menangkap seorang tersangka inisial KP saat melintasi Jalan Melanthon Siregar, Selasa (4/5/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB." AP bersama satu buah plastik yang di dalamnya ada 9 paket sabu seberat 10,36 gram kita amankan dari kantung celana depan tersangka dan diakunya miliknya," sebutnya.


Sambung Rusdi, keseluruhan barang bukti bersama ketiga tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut." Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba dan mengakui perbuatannya terlibat narkoba," tandasnya. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Robert/Eva R Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com