Polres Belawan Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu


229 view
Polres Belawan Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diringkus : Sejumlah pria terduga pengguna dan pengedar sabu, berikut barang bukti diringkus petugas kepolisian dalam kegiatan GKN di Belawan, Jumat sore (3/2/2023).

Belawan (harianSIB.com)

Tujuh pria, HYH alias Hari (21), M (43), S (33), H alias B (30), R (40), M (17) dan A alias TB (26) warga Belawan, terduga pemakai dan pengedar narkoba diringkus Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, TNI dan Kepala Lingkungan, dari kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan Bahagia dan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 2.

Selain itu, dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 4 plastik klip ukuran sedang , 1 plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 timbangan digital, 1 blok plastik klip ukuran kecil tanpa is, 1 unit HP dan uaang tunai Rp 10,5 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/1/2023) melalui petugas Humas membenarkan pihak meringkus tujuh pria terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi di Belawan, Jumat sore (3/2/2023).

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan atau tes urine para terduga pemakai dan pengedar narkoba tersebut positif amphetamine. Sedangkan, pria D (16) yang sempat atau turut diamankan, dikembalikan kepada keluarga, karena setelah dilakukan tes urine, negatif amphetamine.

Guna pemgusutan lanjut, tujuh pria terduga pemakai dan diantaranya merupakan pengedar narkoba, kini meringkuk di sel tahanan polisi.(A9)

Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com