Polres Tebingtinggi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Mainu Tengah TA 2019 ke Kejari Serdangbedagai
632 view
Foto dok/ Satreskrim Polres Tebingtinggi
Periksa : Kasat Reskrim, AKP JR Silalahi didampingi Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak saat memeriksa berkas penyerahan dua tersangka dan barang bukti dugaan korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Mainu Tengah TA 2019 sebesar Rp.394.170.365 ke JPU Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Selasa (13/9/2022).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kapolres Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene Kota Tebingtinggi
-
Komitmen Berantas Narkoba, Kasat Narkoba Baru Menjabat 5 Hari Berhasil Tangkap Tiga Pengedar
-
Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Hindari Perpecahan pada Pemilu 2024
-
Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Hindari Perpecahan pada Pemilu 2024
-
Polwan Polres Tebingtinggi Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
-
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Padang