Polres Tebingtinggi Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Cabul


717 view
Polres Tebingtinggi Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Cabul
(Foto: Dok/Satreskrim)
BERI KETERANGAN: Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom saat memberi keterangan kepada wartawan terkait penerbitan DPO terhadap EAP, Jumat (17/6/2022). 

Tebingtinggi (harianSIB.com)

Satreskrim Polres Tebingtinggi telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) EAP, tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya SRUS.

"DPO diterbitkan lantaran EAP dinilai tidak kooperatif dan telah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi Kanit PPA, Iptu Lidya Gultom kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Lanjutnya, opsnal Sat Reskrim saat ini sudah bergerak ke beberapa kota di luar Provinsi Sumatera Utara untuk mencari keberadaan pelaku.

"Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku, semoga dari beberapa lokasi yang akan didatangi Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pelaku berada di sana," katanya.

Rudi juga berjanji langsung melakukan paparan pers rilis jika pelaku pencabulan terhadap SRUS sudah berhasil diamankan pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. (*)

Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com