Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor


910 view
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor
(Foto: Dok/Polsek)
PELAKU CURANMOR: Personel Polsek Medan Area mengapit pelaku curanmor berinisial RD alias Beben, di Mapolsek Medan Area, Jumat (22/7/2022). 

Medan (harianSIB.com)

Personel Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RD alias Beben (39) warga Jalan Rahmadsyah Gang Insyaf 40 Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (22/7/2022), mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya, Yusniar (48) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun yang tertuang di Nomor: LP/541/VII/2022/Polsek Medan Area.

"Dalam laporannya, anak korban bernama M Riqi Syahputra permisi kepada ibunya untuk meminjam sepeda motor hendak menuju ke satu warnet di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area. Setelah mendapat persetujuan ibunya, M Riqi langsung berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario," ujarnya.

Setibanya di lokasi, sambung Philip, M Riqi memarkirkan sepeda motor di depan toko sepatu dengan posisi kunci kontak masih lengket. Selanjutnya M Riqi masuk ke dalam warnet untuk bermain internet. Setelah hampir 4 jam bermain internet, dia keluar dari warnet menuju sepeda motor dan berniat pulang ke rumahnya.

Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com