Sepanjang Tahun 2021, BNNK Tanjungbalai Rehab 68 Pengguna Narkoba


607 view
Sepanjang Tahun 2021, BNNK Tanjungbalai Rehab 68 Pengguna Narkoba
(Foto: harianSIB.com/Regen Silaban)
KONFERENSI PRES : Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait bersama jajarannya saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja atau realisasi BNNK Tanjungbalai tahun 2021 di Aula BNNK Tanjungbalai, Selasa (28/12/2021). 

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Sepanjang tahun 2021, BNNK Tanjungbalai telah melakukan rehabilitasi kepada 68 pengguna narkoba, dengan rincian 59 orang rehabilitasi rawat jalan dan 9 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.


Hal itu disampaikan Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait didampingi Kasi Rehabilitasi Sarjono Tua Sigalingging, Kasi Pemberantasan Raja Sinabang, Kasi P2M Hamzah dan Kasubag Umum Mushab Aulia Hasibuan, saat menggelar konferensi pers terkait realisasi BNNK Tanjungbalai tahun 2021 di Aula BNNK Tanjungbalai, Selasa (28/12/2021).


"Dalam setahun sebanyak 59 orang yang telah direhabilitasi rawat jalan dan 9 orang dirujuk untuk rehabilitasi rawat inap ke sejumlah lembaga rehabilitasi swasta yang telah menjadi IPWL yakni rehabilitasi rawat inap menggunakan anggaran dari Kemensos RI, "kata Magdalena.


Disebutkan, untuk memaksimalkan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba khususnya rawat inap, dirinya berharap agar pemerintah Tanjungbalai, mengalokasikan sejumlah ruangan di rumah sakit umum daerah bagi pasien penyalahguna narkoba.


"Untuk itu, kami saat ini sedang mendorong kepala daerah untuk menjadikan Rumah Sakit sebagai tempat rehabilitasi rawat inap. Selain itu juga kami berharap adanya atensi dari Pemko Tanjungbalai di tahun 2022 untuk membangun kantor BNNK, sebab kondisi gedung BNNK Tanjungbalai saat ini masih pinjam pakai milik Pemko Tanjungbalai, "kata Magdalena.


Dalam konfrensi pers itu dipaparkan mengenai realisasi kinerja BNNK Tanjungbalai selama setahun yakni mencapai 97,4% dari target yang ditetapkan. Capaian itu terdiri dari serapan anggaran serta hasil kinerja di setiap bagian atau seksi, diantaranya bagian umum, bagian rehabilitasi, pemberantasan serta di bagian pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M).


"Mengenai serapan anggaran, dari Rp 1,77 Miliar pagu Dipa tahun anggaran 2021 BNNK Tanjungbalai, realisasi sudah 97,4% atau sekitar Rp 1,72 Miliar, dengan rincian per seksi yakni, Subbag umum 96,92%, seksi P2M 98,46%, seksi rehabilitasi 97,85%, dan seksi pemberantasan 97,8%, "ucap Magdalena.


Lebih lanjut dikatakan Magdalena, kendala yang dihadapinya selama ini adalah mengenai SDM yang minim. Sebab, personil di BNNK Tanjungbalai saat ini berjumlah 29 orang, yang terdiri dari Polri 1 orang, ASN 14 orang dan Tenaga Kontrak 14 orang.


Namun demikian, katanya, BNNK Tanjungbalai berhasil melakukan pengungkapan 2 kasus narkoba dari target yang ditetapkan yakni 1 kasus. Dua kasus narkoba itu diantaranya, 1 kasus sudah Inkrah dan 1 kasus saat ini sedang masuk proses hukum di persidangan.


Lebih lanjut dikatakan Magdalena, di tahun 2022 pihaknya akan mengedepankan kinerja di bidang pemberantasan melalui kegiatan razia yang digelar secara rutin di Tanjungbalai. Tujuannya agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba khususnya di lokasi yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.


"Kami berpesan kepada masyarakat Tanjungbalai agar mendukung BNN dalam program P4GN. Kami juga berharap meningkatnya kesadaran masyarakat menolak narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masing-masing, "ucap Kepala BNNK mengakhiri konferensi pers tersebut. (*)

Penulis
: Regen Silaban
Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com