Terduga Pengedar Narkotika Diringkus Polisi


194 view
Terduga Pengedar Narkotika Diringkus Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Kedua tersangka inisial AG dan W bersama barang bukti sabu serta ganja saat diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (30/1/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)


Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria inisial AG (48) dan W (41), karena dicurigai terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di lokasi berbeda di Pematangsiantar, Senin (30/1/2023).


Informasi diperoleh, kedua pria yang diamankan itu yakni AG warga Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat dan W tinggal di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.


"Tersangka AG kita tangkap pertama kali karena membawa sabu dan ganja di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (30/1/2023) sore," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (2/2/2023).


Dari penangkapan AG saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan di kantung celananya 1 unit timbangan digital, 1 unit hape merk Vivo, 1 unit hape merk Samsung, 1 buah plastik putih yang didalamnya ada 5 paket narkotika jenis sabu.


Namun pengakuan tersangka dari hasil interogasi, mengaku masih ada menyimpan narkotika di rumahnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah AG di Jalan Simbolon.
Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com