Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Warga Kecamatan Siantar Marihat Diciduk Polisi
214 view
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Kedua tersangka inisial ETB dan HS bersama barang bukti sabu dan ganja diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (8/3/2023) malam.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah
-
Personel Polres Pematangsiantar Ikuti Sosialisasi Polisi Rukun Warga
-
GKN di Siantar Martoba, 11 Pria Dites Urin 2 Positif Narkoba
-
Sinergitas TNI-Polri, Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD
-
Sat Intelkam Polres Pematangsiantar Gagalkan Pejambretan HP
-
Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak 6 Truk Lebihi Muatan di Jalan Parapat