Tersangka Pembunuhan Syahfitri Yani di Belawan Terancam Hukuman Mati


705 view
Tersangka Pembunuhan Syahfitri Yani di Belawan Terancam Hukuman Mati
Foto: dok/Polres Belawan
PAPARKAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat memaparkan kronologis pembunuhan dan penangkapan dua tersangka pelaku pembunuhan Syahfitri Yani di Belawan, Kamis  (30/12/2021). 

Belawan (harianSIB.com)

Dua pria, Je (25) dan Ka (28), berdomisili di Kecamatan Medan Belawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Syahfitri Yani (19) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, melalui siaran pers yang diterima wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Pally S, Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, pembunuhan terhadap korban berlangsung di kediaman korban pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Kejadian itu berawal ketika Ka mengajak Je untuk mencuri di rumah korban yang saat itu sedang sendirian, karena abangnya sedang melaut dan adiknya berada di rumah kerabat mereka. Ulah kedua pria tersebut diketahui, kemudian Ka mencekik korban hingga tidak berdaya.

Selanjutnya, menurut Faisal, kedua pelaku mengambil handphone, kalung dan cincin korban. Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, Je juga melakukan tindakan tidak senonoh yakni menyetubuhi korban.

Disebutkan menurut pengakuan Je, tindakan tidak senonoh itu dilakukannya karena dendam. Dikatakan, korban tidak bersedia memberikan pinjaman uang serta adanya rasa cemburu karena korban dalam waktu dekat akan menikah dengan pria lain, padahal Je sangat menyukai korban.

Selanjutnya, beberapa jam setelah peristiwa tersebut, adik korban yang datang ke rumah mereka menemukan Syahfitri Yani dalam kondisi telah meninggal dunia.

Terkait dengan kejadian itu, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan barang bukti berupa sepasang sandal jepit milik seorang tersangka.

Setelah melakukan pengejaran, tersangka Je kemudian diringkus dari tempat persembunyiannya di salah satu lokasi di Kabupaten Batubara. Sedangkan Ka dibekuk dari kawasan Kabupaten Serdang Bedagai.

Guna pengusutan lanjut, kedua tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Editor
: Robert/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com