Kamis, 05 Desember 2024

27 Orang Terjaring Operasi Pekat di Tanjungbalai

Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 16:20 WIB
330 view
27 Orang Terjaring Operasi Pekat di Tanjungbalai
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
TERJARING: 27 orang pria dan wanita yang terjaring razia Pekat saat dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Tanjungbalai, Kamis (15/6/2023) dini hari. 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Sebanyak 27 orang pria dan wanita terjaring dalam operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan tim gabungan terdiri dari personil Satpol-PP, Kejaksaan, TNI dan Polri di Tanjungbalai, Kamis (15/6/2023) dini hari.

Razia pekat itu menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat maksiat dan prostitusi diantaranya, penginapan, hotel kelas melati dan kos kosan yang ada di Pusat Kota, Jalan Alteri, Jalan Sudirman hingga di Batu 7, pintu masuk Kota Tanjungbalai.

Kasatpol PP, Pahala Zulfikar dalam kesempatan itu mengatakan, 27 orang yang terjaring razia Pekat itu terdiri dari 7 laki-laki dan 20 perempuan. Diantara jumlah itu didapati 6 pasangan bukan suami istri di dalam kamar.

Disebutkan Pahala, razia Pekat itu merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan Satpol-PP dengan melibatkan unsur penegak hukum lainnya.

"Kegiatan ini terus berkelanjutan. Tujuannya agar Kota Tanjungbalai bersih dari penyakit masyarakat.

Kepada seluruh yang terjaring, Kasatpol PP berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya dan jangan sampai terjaring kembali. Sebab katanya, jika terjaring kembali akan dikirim ke Berastagi untuk dilakukan pembinaan melalui dinas sosial setempat.

"Kami tetap semangat untuk menjadikan Tanjungbalai ini menjadi kota yang bersih, bersih dari penyakit masyarakat, dari maksiat dan menjadikan kota ini menjadi kota religius,"ucapnya.

Amatan di lokasi, sebelum dipulangkan, seluruh pria dan wanita yang terjaring razia Pekat tersebut dilakukan pendataan dan diberikan siraman rohani dari pemuka agama. Kemudian membuat surat perjanjian sebelum dipulangkan dengan dijamin pihak keluarga masing-masing.

*1 Pria Diduga Pelodes Diserahkan ke Polres Tanjungbalai

Selain yang 27 orang yang terjaring razia Pekat itu, satu pria berinisial Rifki, warga Sijambi Datuk Bandar, diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.

Pria itu diamankan di salah satu kos kosan yang ada di sekitar Batu 6 yang berada di depan Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai. Pria itu diduga kuat sebagai pelaku penipuan melalui media sosial (Pelodes). Sebab saat terjaring razia, di dalam kamar kos nya ditemukan sejumlah alat mesin dan struk pengiriman uang dengan jumlah cukup besar yakni Rp 30 Juta.

Kemudian saat diperiksa dalam telepon seluler nya juga terdapat percakapan yang mengarah kepada tindakan modus penipuan. Sehingga oleh petugas razia Pekat menyerahkannya ke kepolisian yang ikut dalam operasi razia untuk dibawa ke Polres Tanjungbalai agar ditindaklanjuti dan di proses lebih lanjut. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru