4 Tahun Buron, Tersangka Penganiayaan dan Pemerkosa Ditangkap


385 view
4 Tahun Buron, Tersangka Penganiayaan dan Pemerkosa Ditangkap
SIB/dok
Bagan Asahan (SIB)- Selama 4 tahun buron, seorang pria berinisial SM (33), warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Baru  Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan akhirnya tertangkap setelah disergap petugas Polsek Sei Kepayang, Rabu (12/12) sekitar Pukul 23.30 WIB di Bagan Asahan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, karena melawan saat ditangkap petugas.


Kapolsek Sei Kepayang AKP Sarifuddin saat dikonfirmasi SIB, Jumat (14/12) membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Dikatakan Kapolsek, penangkapan pelaku itu berdasarkan 4 perkara yaitu, 3 kasus penganiayaan sesuai LP No. 116/XII/2014/SU Res Asahan/Sek Sei Kepayang tanggal 10-12-2014, LP No. 25/II/2015/SU Res Asahan/Sek Sei Kepayang tanggal 28-2-2015, LP No. 94/VII/2015/ SU Res Asahan/Sek Sei Kepayang tanggal 21-07-2015 dan 1 kasus pemerkosaan dengan LP No. 138/X/2015/SU Res Asahan/Sek Sei Kepayang tertanggal 03-10- 2015 lalu. 


"Kita mendapatkan informasi terduga pelaku itu sudah pulang dari pelariannya dari negeri Malaysia. Setelah diintai akhirnya petugas berhasil menyergap tersangka dan terpaksa dilumpuhkan petugas, karena tersangka membawa senjata tajam dan melawan saat ditangkap, " pungkas Sarifuddin. 


Informasi dihimpun SIB, tersangka melarikan diri di pertengahan tahun 2015 lalu dengan kasus terakhir, yaitu tindak pidana pemerkosaan terhadap korban berinisial ED seorang perempuan, warga Dusun II Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. (E09/c)


Penulis
: admin
Editor
: admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com