Buang Sabu ke Jalan, Seorang Jukir Ditangkap Polisi di Medan


536 view
Buang Sabu ke Jalan, Seorang Jukir Ditangkap Polisi di Medan
Internet
Ilustrasi ditangkap

Medan (SIB)

Kedapatan membuang sabu ke jalan, seorang juru parkir (Jukir) berinisial Sa (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Umar, Kecamatan Medan Denai ditangkap Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (18/3) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan HM Joni/Simpang Bahagia Pasar Merah, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba.

"Atas informasi tersebut, personel Tekab melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi yang dimaksud," ujarnya.

Sesampainya di lokasi lanjut Kanit, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, Sa membuang sesuatu ke jalan. Selanjutnya petugas memungut benda yang dibuang tersangka.

"Benda itu ternyata plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu miliknya dan baru dibeli dari seseorang di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai seharga Rp 50 ribu. Rencananya tersangka akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.(A14/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com