Curi 300 Kg Jahe, 4 Warga Dihukum 10 Bulan Penjara
175 view
Masing-masing tersangka dihukum 10 bulan penjara di sidang online Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Selasa (24/11).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Gagal Merampas Motor Korbannya, Bandit Jalanan Meringkuk di Penjara
-
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala MAN Kota Binjai Dituntut 4 Tahun Penjara
-
PBNU Minta Pria Ngaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam Dihukum Tegas
-
MK Tolak Hapus Ancaman Penjara Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPT
-
Simpan Sabu dan Ganja Pria Remaja Dihukum 6 Tahun Denda Rp 800 Juta
-
Terbukti Korupsi Izin Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 1 Tahun Penjara