Palembang (SIB)
Seorang pemuda berinisial AF di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan ibu kandungnya ke polisi. AF diduga mencuri emas ibunya, MA, untuk memenuhi kebutuhan pacarnya dan modal nikah.
Pencurian emas itu pertama kali terungkap saat MA akan ke luar kota. MA, yang membuka lemari, kaget karena emasnya sudah tak ada di lemari.
"Awalnya saya mau ke luar kota, tapi waktu buka lemari cari emas, tidak ada lagi. Saya sempat bingung," kata MA kepada petugas ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (25/11).
MA kemudian bertanya soal emasnya yang hilang kepada AF. Namun anaknya membantah telah mengambil emas ibunya yang bernilai Rp 115 juta.
Setelah ditanyai berulang kali, AF akhirnya mengaku mencuri emas ibunya. Dia beralasan emas itu dijual untuk memenuhi kebutuhan pacarnya dan modal nikah.
"Dia bilang katanya untuk modal nikah dan itu (kebutuhan pacar). Totalnya sekitar Rp 115 jutaan," kata MA.
MA yang kesal minta uang dikembalikan. Tapi sang anak menolak dengan berbagai alasan sehingga dirinya melaporkan anaknya itu ke polisi.
"Saya awalnya tidak mau melaporkan ini, tetapi takutnya terus berlanjut, saya mau kasih efek jera, jadi saya buat laporan ke sini," tutup MA.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan pencurian tersebut. Laporan kini telah diterima piket dan akan ditindaklanjuti.
"Benar, piket kita sudah menerima laporan mengenai tindak pidana pencurian dalam keluarga. Laporannya telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (detikcom/f)