Pematangsiantar (harianSIB.com)
Personel Unit Intel Kodim 0207/Sml, menggerebek "markas" peredaran narkoba di kawasan Ring Road Tanjung Pinggir, Pematangsiantar, Selasa (16/5/2023) malam.
Informasi dihimpun, markas peredaran narkoba diketahui dikendalikan diduga bandar inisial UH tersebut, sudah lama beroperasi.
Namun, saat penggerebekan itu, sekitar 50 orang diduga suruhan UH yang berada di lokasi, menyerang Intel Kodim 0207/Sml menggunakan senjata tajam berupa pisau, pedang, celurit dan balok broti.
"Sebanyak 13 orang berhasil diamankan dan sebagian lagi melarikan diri ke kawasan perkebunan sawit," kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 022/Pantai Timur, Mayor Inf S Tanjung, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (17/5/2023) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Adapun ke-13 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu yakni, I (33) warga Jalan Medan, DS (45) Jalan Danau Kerinci, FW (25) Jalan Medan, MTS (37) Jalan Tangki, RS (43) Jalan Wahidin, J (47) Tanjung Pinggir, IHS (30) Tanjung Pinggir, MT (27) Jalan Medan Gang Air Bersih, HC (42) Jalan Medan, DH (44) Simpang Koperasi Tanjung Tongah, J (31) Jalan Medan Simpang Koperasi, MS (29) Jalan Medan Km 3,5 dan A (35) Jalan Tanah Jawa.
Dikatakannya, sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi penggerebekan yakni ganja 2 bungkus, senjata tajam, satu timbangan digital, dua alat hisap (bong), uang Rp150.000, dua kendaraan roda dua serta catatan keuangan diduga hasil penjualan narkoba.