Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tipidum Lainnya


478 view
Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tipidum Lainnya
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya dilakukan di pelataran parkir gedung Kejari Karo, Jumat (27/11). 

Kabanjahe (SIB)

Kejaksaan Negeri Karo memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum (Tipidum) lainnya, di pelataran parkir gedung Kejari Karo, Jumat (27/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad melalui Kasie Barang Bukti, Mas Benny Saragih, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini didapat dari puluhan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht selama empat bulan terakhir.

"Kita memusnahkan barang bukti yang kasusnya telah kita sidangkan dan sudah incraht. Dan ini merupakan periode terakhir dari empat bulan terakhir," ujarnya.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini ada dua jenis yaitu ganja dan sabu yang berasal dari 110 perkara. Untuk barang bukti berupa sabu sebanyak 567,46 gram yang didapat dari 96 perkara. Sedangkan untuk barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1,361,04 gram, yang didapat dari 14 perkara.

Selain itu, barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan ialah berasal dari jenis tindak pidana perjudian sebanyak 29 perkara. " Lima kasus judi ketangkasan tembak ikan, satu perkara jenis dadu dan 23 perkara judi jenis Togel," kata Benny.

Kemudian ada tindak pidana umum lainnya sebanyak enam kasus yang terdiri dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan dan cabul.

Pemusnahan ini diikuti dan disaksikan Kasie Pidum Firmansyah Siregar, Kadis Kesehatan Karo Drg Irna Safrina Meliala, Panitera Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing, Kasi Brantas BNNK Karo AKP Robinson Ginting dan pihak Kejari Karo. (K02/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com