Rilis Akhir Tahun

Kepala BNNP Sumut: Pandemi Covid-19 Tidak Surutkan Bandar Edarkan Narkotika


444 view
Kepala BNNP Sumut: Pandemi Covid-19 Tidak Surutkan Bandar Edarkan Narkotika
Foto SIB/Roy Damanik
RILIS AKHIR TAHUN: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH saat melaksanakan rilis akhir tahun di Kantor BNN, Selasa (29/12). 

Medan (SIB)

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar mengedarkan narkotika khususnya di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Atrial SH saat melaksanakan rilis akhir tahun di Kantor BNN, Selasa (29/12). Dijelaskan Atrial, meskipun begitu di 2020 BNN RI, Polda Sumut dan BNNP Sumut mengungkap hampir setengah ton narkotika jenis sabu.

"BNN RI dan Polda Sumut dalam tahun ini sudah mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu hampir setengah ton. Target pengungkapan BNNP Sumut tahun ini melebihi target. Tentunya pengungkapan narkotika membutuhkan peranan masyarakat untuk mengungkap narkoba. Informasi sangat kita butuhkan. Tidak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat," ujarnya.

Di 2020 sambungnya, BNNP Sumut mengungkap 62 kasus dengan 111 tersangka. Sementara barang bukti 30 Kg sabu, 1.160 butir pil ekstasi dan 30 Kg daun ganja kering.

"Kemudian pemusnahan ladang ganja dilakukan 3 kali di 7 titik, yakni di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Madina dengan total luas lahan 28 hektar. Barang bukti yang dimusnahkan 28 ribu batang ganja," ungkap Atrial.

Lanjut Kepala BNNP Sumut, kemudian barang bukti non narkotika disita, berupa 4 ranmor roda 4, 32 sepedamotor, 81 HP dan uang Rp16 juta lebih.

"Selanjutnya pemberian layanan rehabilitasi di 2020 sebanyak 115 orang. Layanan pasca rehabilitasi reguler 75 orang, dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang. Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang, dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5 orang," terangnya.

Brigjen Atrial menambahkan, pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.

"Untuk BNN Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yakni BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang," sebutnya.

Ditambahkannya, sementara 2 penyidik BNNP Sumut mendapatkan penghargaan karena mengungkap kasus dalam jumlah barang bukti besar, yakni Iptu Nova dan Aipda Dedy Janatar Berampu.

"Penghargaan terhadap 2 anggota saya berikan langsung, selaku Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial," pungkasnya. (M16/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com