Miliki 700 Gram Ganja, Warga Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
74 view
Foto SIB/Sarliman Manurung
DIAMANKAN: Tersangka RSH bersama barang bukti 700 gram ganja diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan seusai diinterogasi.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kompol Syahrul Kapolsek TBS yang Baru
-
Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
-
Jurtul Togel Ditangkap Polisi di Sidomulyo
-
2 Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Pematangsiantar
-
Pengedar Sabu Jaringan Karo-Medan Diringkus Polisi
-
Kepergok Buang 1 Paket Sabu, Pekerja Bangunan Diciduk Polisi