Miliki Sabu, Warga Bandar Tinggi Simalungun Ditangkap


376 view
Miliki Sabu, Warga Bandar Tinggi Simalungun Ditangkap
Internet
Ilustrasi

Simalungun (SIB)

Seorang warga Kampung Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun berinisial IP (20) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Simalungun karena diduga memiliki sabu.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (17/1) mengatakan, tersangka ditangkap di depan rumahnya Kampung Bandar Jambu.

"Dari tersangka, petugas mengamankan arang bukti 1 kotak rokok berisi 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, dengan berat bruto 0,32 gram," bebernya.

Saat diinterogasi sambung Lukman, tersangka mengaku barang bukti sabu itu miliknya yang ia beli dari seorang laki-laki di daerah Kampung Tinokah Naga Raja, Kabupaten Sergai.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Simalungun," ucapnya. (S06/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com