Ngamuk di BNN Gegara Rekan Ditangkap, Brigadir AN Diamankan Propam


439 view
Ngamuk di BNN Gegara Rekan Ditangkap, Brigadir AN Diamankan Propam
Foto: dok. Istimewa
BNNK Bone menangkap tiga orang terkait kasus sabu. 

Bone (SIB)

Oknum personel Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigadir AN diamankan Propam karena mengamuk di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone. Saat itu Brigadir AN tidak terima rekannya ditangkap BNNK Bone terkait kasus narkoba.

"Intinya, sudah diamankan," kata Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi Kamis (12/11).

Brigadir AN awalnya disebut datang ke kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Bone, Rabu (11/11), sekitar pukul 08.00 Wita. Brigadir AN kemudian meminta agar tiga rekannya yang ditangkap karena terlibat narkoba segera dibebaskan.

Namun permintaan Brigadir AN ditolak oleh pihak BNNK Bone sehingga sang oknum polisi tersebut mengamuk. Tidak hanya itu, Brigadir AN juga dilaporkan mengeluarkan sebilah badik pada momen mengamuk tersebut. Kombes Agoeng membenarkan ulah Brigadir AN tersebut saat mengamuk di BNNK Bone.

"(Kejadian mengamuk itu) benar," ujar Kombes Agoeng. Agoeng menjawab pertanyaan wartawan apakah Brigadir AN memang berbuat onar seperti dalam laporan pihak BNNK Bone.

Kasus Brigadir AN akan ditangani lebih lanjut oleh Propam Polres Bone. Dia juga mengatakan kasus itu tak akan dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel.

"Sudah ditangani itu, sudah kita tangani intinya," tutur Kombes Agoeng.

Siapa tiga rekan Brigadir AN yang diamankan BNNK Bone karena tersandung kasus narkoba? Simak selanjutnya.

Kombes Agoeng menambahkan, tiga rekan Brigadir AN yang terlibat kasus narkoba tersebut merupakan warga sipil alias bukan oknum polisi sehingga kasusnya akan tetap ditangani oleh BNNK Bone.

"Kan yang terlibat orang umum, warga sipil," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga rekan Brigadir AN yang digerebek terkait kasus narkotika jenis sabu merupakan warga Kecamatan Kahu, Bone. Terduga pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di kantor BNNK Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, selain menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, BNNK menyita barang bukti dua saset kecil diduga sabu, delapan bungkus saset plastik bening kosong, tiga buah HP, dan dua buah alat isap sabu.

Selain itu, satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp 4.090.000, kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp 15 juta, 1 buah soft gun warna silver, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi soft gun, dan 12 butir peluru kaliber 38. (dtc/c)

Penulis
: Redaksi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com