Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi


323 view
Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Sibolga)
NELAYAN NYAMBI JUAL SABU: Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin didampingi personel memperlihatkan tersangka seorang nelayan nyambi jual sabu dalam rilisnya di kantor polisi, Kamis (25/2) . 

Sibolga (SIB)

Seorang nelayan berinisial F (34), warga Aek Manis Sibolga ditangkap polisi, Rabu (10/2) saat nyambi jual sabu di Gang Ampera Jalan Sisingamangaraja Sibolga.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam keterangannya, Kamis (25/2) mengatakan semula Sat Narkoba Polres Sibolga menerima informasi ada masyarakat yang memiliki narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono kemudian memerintahkan personel melakukan lidik.

Tiba di lokasi yang diinformasikan, polisi melihat tersangka dan langsung dihampiri, namun tiba-tiba tersangka terlihat membuang bungkusan.

Melihat itu, polisi lalu memungut dan isinya sabu.

"Tersangka lalu ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk tes urine yang hasilnya positif mengandung amphetamine," katanya.

Tersangka mengaku sabu tersebut hendak dijual kepada seseorang.

"Tersangka saat itu sedang menunggu pembeli," katanya seraya menambahkan, tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga dengan barang bukti sabu 1,84 gram dan timbangan digital. (G03/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com