Nyaru Pembeli, Polisi Medan Kota Ciduk Penjual Sabu


452 view
Nyaru Pembeli, Polisi Medan Kota Ciduk Penjual Sabu
Foto SIB/Roni Hutahaean
PERLIHATKAN: Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe saat memperlihatkan sabu milik tersangka, Selasa (29/12) sore di Aula Mapolsek Medan Kota. 

Medan (SIB)

Nyaru (Menyamar -red) sebagai pembeli, petugas Polsek Medan Kota kembali menciduk pengedar merangkap penjual sabu, inisial AP (30), warga Jalan Sakti Lubis Gang Rel Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Selasa (29/12) sore di kantornya kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan tersangka.

Dijelaskan Ainul Yaqin, tersangka ditangkap di Jalan Sakti Lubis tidak jauh dari kediamannya.

Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat maraknya narkoba di lokasi.

Lalu petugas menyamar menjadi pembeli dan bertemu tersangka, dengan menanyakan, "Ada buah", lalu tersangka menjawab, " Mau beli berapa" dengan nada bertanya kepada petugas.

Petugas menyebutkan seharga Rp40 ribu dan tersangka langsung memberikan satu bungkus, sabu kepada petugas.

Selanjutnya, petugas langsung menangkap tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan body, tersangka membuang lagi 1 bungkus kecil sabu dari tangan sebelah kirinya.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. (RH/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com