Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 14 Mei 2025

Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap Polisi saat Pesta di Sergai

Redaksi - Minggu, 10 Desember 2023 19:32 WIB
471 view
Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap Polisi saat Pesta di Sergai
Foto: Dok/Polisi
Pelaku pembongkaran rumah berinisial MS 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Bongkar rumah di Tebingtinggi, seorang pria pengangguran berinisial MS ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi saat mengikuti acara pesta adat di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (9/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Irianto kepada wartawan, Minggu (10/12/2023), membenarkan telah mengamankan seorang warga Sei Bamban, Kabupaten Sergai, berinisial MS saat sedang pesta.

“MS ditangkap terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan KF Tandean, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Sabtu (11/11/2023) lalu. Penangkapan berdasarkan laporan dari pemilik rumah,” katanya.
Dijelaskan Agus, pembongkaran rumah dilakukan MS dengan cara merusak jendela kaca nako, kemudian masuk dan mengambil 3 unit handphone di kamar tempat tidur dan 1 unit sepeda motor milik korban.

"MS sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru