Pengecer Sabu Diciduk di Desa Sukarame Munte


418 view
Pengecer Sabu Diciduk di Desa Sukarame Munte
dok. Istimewa
Barang bukti 9 paketan sabu

Karo (SIB)

Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus DSB (31) warga Sukarame, Kecamatan Munte karena diduga memiliki sabu.

Kasat Narkoba, AKP Hendri David Tobing, Selasa (24/11), mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat. Dari pelaku, disita barang bukti berupa 9 paket plastik berisi sabu dan setelah seluruhnya ditimbang seberat bruto 2,97 gram. Kemudian satu kotak kecil terbuat dari plastik, dua pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop, satu timbangan elektrik warna silver serta satu bal plastik klip berles merah.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp 200.000 dan satu unit handphone. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan proses lidik dan sidik," kata Kasat.(k02/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com