Pengedar Sabu Ditangkap Usai Bertransaksi dengan Polisi yang Menyamar


184 view
Pengedar Sabu Ditangkap Usai Bertransaksi dengan Polisi yang Menyamar
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan Petugas : Tersangka dan barang bukti sabu setelah diamankan petugas di Mapolsek Stabat, Minggu (30/4/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial JP (50) di depan rumahnya Lingkungan X Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (30/4/2023).

Kepada wartawan di Stabat, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, tersangka ditangkap setelah bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 1,02 gram.

"Juga disita 1 bungkus plastik klip bening besar kosong, 11 bungkus plastik klip bening kecil kosong, 1 alat sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphone, serta 1 gunting," ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di Lingkungan X Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi itu, tambahnya, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Setelah terjadi transaksi dengan tersangka, petugas kemudian langsung menangkap JP.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui Narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Untuk pengembangan penyelidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek Stabat dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat," jelasnya. (A12)


Editor
: Robert/Eva Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com