Penjual Sabu Ditangkap Polisi di Teluksentosa


381 view
Penjual Sabu Ditangkap Polisi di Teluksentosa
Foto: Dok/Rusdi Koto
TANGKAP PENGEDAR SABU: Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dan Tim Opsnal mengamankan tersangka pelaku pengedar sabu, Gun alias Iwan Jambang (40), yang ditangkap dari satu warung di Dusun VII Seipinang, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1) sekira pukul 00:10 WIB.

Labuhanbatu (SIB)

Diduga terlibat peredaran gelap narkoba di Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seorang pria inisial Gun alias Iwan Jambang, ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim saat melakukan operasi Antik Toba 2021, Rabu (27/1) dini hari. Mantan securiti Kebun Panai Jaya itu dibekuk dari salah satu warung di Dusun VII Seipinang saat menunggu pembeli sabu.

“Info kita terima tersangka mengedarkan sabu di Dusun VIII Seipinang dan langsung ditangkap," kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada SIB melalui WhatsApp.

Kapolsek Rusdi Koto menjelaskan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat Gun alias Iwan Jambang, warga Dusun VII Seicina, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu menjual sabu di Dusun VIII Seipinang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan.

Tiba di lokasi, Tim Opsnal melakukan under cover dengan membeli sabu senilai Rp150.000 dari tersangka yang sedang duduk di warung.

"Ketika tersangka memberikan sabu tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," sebut Kapolsek.

Tim juga mengamankan barang bukti sabu satu bungkus plastik klip kecil tembus pandang dan 2 HP yang ditemukan di meja warung tersebut.

Hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki dewasa inisial S alias Max, yang bertempat tinggal di Dusun VII Seicina, sekampung Iwan Gondrong.

"Selanjutnya, Tim Opsnal berangkat menuju rumah S, namun tidak menemukan S di rumahnya. Sudah melarikan diri," katanya.

Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Panai Tengah di Labuhanbilik dan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. (BR6/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com