Polda Sumut Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 27 Kg


183 view
Polda Sumut Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 27 Kg
Foto Dok/ Polda Sumut
DIAMANKAN: Luk diamankan personel Polda Sumut beserta  barang bukti sabu seberat 27 Kg, Rabu (10/5/2023)  

Medan (harianSIB.com)

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pengedar sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Dari tersangka Luk (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," ujar Hadi, Kamis (11/5/2023).

Hadi menyebut, tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat yang mengatakan ada seorang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL-11xx-ZH, Rabu (10/5/2023).

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai yang berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka," jelasnya.

Selanjutnya Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Kemudian mengamankan tersangka.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya.

Hadi menyebut, Luk sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mendalami peredaran sabu yang dilakukannya.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka," pungkasnya. (*)

Penulis
: Tumpal Manik
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com