Polisi Amankan 19 Anggota Geng Motor SL di Stabat, Satu Pelajar SMP


306 view
Polisi Amankan 19 Anggota Geng Motor SL di Stabat, Satu Pelajar SMP
Foto: Net
Ilustrasi 

Langkat (harianSIB.com)

Personel Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat mengamankan 19 terduga anggota geng motor Simple Life Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Diketahui, sebagian besar dari anggota geng motor yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Kepada wartawan di Stabat, Minggu (7/5/2023), Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan terjadi perkelahian antar geng motor Simple Life dengan RNR di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pencegahan dan pengamanan. Dari lokasi kami mengamankan 19 laki-laki yang kebanyakan masih di bawah umur dan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Dijelaskan, ke-19 orang yang diamankan pihaknya yakni KTS (15) warga Kecamatan Stabat, TH (18) warga Kecamatan Stabat, MFI (18) warga Kecamatan Berandan Barat, FR (20) warga Kecamatan Stabat, KA (15) warga Kecamatan Stabat, RZF (16) warga Kecamatan Stabat, BAN (15) warga Kecamatan Stabat.

Lalu, AF (15) warga Kecamatan Stabat, MF (15) warga Kecamatan Pangkalan Berandan, RZ (17) warga Kecamatan Stabat, RH (15) warga Kecamatan Stabat, ARR (16) warga Kecamatan Stabat, FR (14) warga Kecamatan Stabat, RAP (15) warga Kecamatan Stabat, FY (16) warga Kecamatan Babalan.

"Selain itu, H (14) warga Kscamatan Stabat, MA (16) warga Kecamatan Babalan, RP (16) warga Kecamatan Babalan, dan NRS (17) warga Kecamatan Tanjungpura," katanya.

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com