Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Mainan


311 view
Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Mainan
Foto: Istimewa
Polisi membongkar penjualan obat terlarang berkedok kios mainan 

Cianjur (SIB)

Satres Narkoba Polres Cianjur menggerebek kios penjual obat-obatan berkedok kios mainan di kawasan Pasar Muka Kecamatan Cianjur. Namun pemilik kios berhasil kabur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, peristiwa itu terungkap saat polisi dan tim gabungan melakukan patroli protokol kesehatan di wilayah perkotaan Cianjur.

Tiba-tiba seorang penjaga kios kabur begitu melihat petugas. Polisi yang curiga pun langsung mendatangi kios tersebut.

"Awalnya kami melihat pemilik atau penjaga toko tersebut sedang transaksi. Tapi tiba-tiba kabur melihat petugas. Langsung kami datangi kios yang merupakan kios mainan. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kios tersebut ditemukan juga obat-obatan terlarang," ujar Ali, Selasa (19/1).

Menurutnya, petugas menemukan 340 butir obat-obatan terlarang siap jual beserta uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

"Selain obat-obatan terlarang dan uang tunai, kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik penjaga kios yang ditinggalkan di depan kios miliknya," ucap Ali.

Tak hanya itu, petugas juga langsung menutup kios tersebut dengan memasang garis polisi.

Menurutnya polisi masih mencari keberadaan pelaku yang berhasil kabur. "Anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang merupakan pemilik kios tersebut," pungkasnya. (dtc/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com