Polsek Delitua Amankan Pencuri HP dan Uang


387 view
Polsek Delitua Amankan Pencuri HP dan Uang
Tribunnews.com
Ilustrasi pencuri handphone

Delitua (SIB)

Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pencuri HP dan uang dari seteling warung dalam kondisi sudah babak belur dihakimi massa.

Tersangka inisial RS (42) warga Dusun II Penungkiran Kelurahan Durin Jangak Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Selasa (16/3) sore di kantornya membenarkan, diamankannya tersangka pencuri setelah babak belur dimassa warga.

Kronologisnya, kata Martua, 14 Maret 2021 sekira pukul 06.00 wib lalu, korban Ika Bentari Br Tarigan (34), warga Jalan Pitunia Raya Kelurahan Namogajah Kecamatan Medan Tuntungan membuka warungnya.

Lalu meletakan dompet berisi uang Rp 1,2 juta dan Hp-nya di seteling, kemudian korban melihat tersangka mengambilnya.

Korban berteriak maling, lalu tersangka lari, kemudian warga mendengar teriakan dan membantu korban mengejar tersangka serta berhasil menangkapnya.

Emosi, warga langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi tepat pada wajah tersangka.

Selanjutnya korban dan warga menghubungi Polsek Delitua, petugas kemudian membawa tersangka ke RSU Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, selanjutnya membawa tersangka ke markas komando.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 HP Android jenis Vivo Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua. (A18/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com