Polsek Delitua Tangkap Pemilik Sabu


378 view
Polsek Delitua Tangkap Pemilik Sabu
(Foto: Dok)
Ilustrasi narkoba. 

Delitua (SIB)

petugas Polsek Delitua menangkap seorang pelaku karena kedapatan menyembunyikan sabu ditangan kirinya.

Pelaku yakni THS (23) warga Jalan Besar Gang Tanjung, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Selasa (30/3) sore di kantornya membenarkan penangkapan pelaku.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui sabu itu miliknya yang baru dibeli dari seseorang, A.

Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Delitua.

"Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) UU No 35 tahun 2009" kata Kanit Reskrim Polsek Delitua. (A18/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com