Polsek Pinggir Bekuk Seorang Ayah yang Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas


549 view
Polsek Pinggir Bekuk Seorang Ayah yang Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
Foto: Dok/Humas Polsek Pinggir
TINJAU TKP: Kapolsek Pinggir, Bengkalis, Riau Kompol Firman VWA Sianipar SH MH bersama anggota meninjau TKP pembunuhan anak tiri di Bengkalis Riau.

Bengkalis (SIB)

Hanya gara gara Roni yang masih di bawah umur (2) bermain bersama abangnya Dimas (3 ) bermain-main di dekat sumur yang ada di belakang rumah seorang ayah inisial MAB tega menganiaya kedua anak tirinya hingga Roni meninggal dunia dan Dimas mengalami luka-luka.

Bukannya menjaga kedua anak tirinya yang lagi ditinggal ibunya (pelapor) Nibewati Lase (Wati) yang sedang berada di daerah Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu, malahan tersangka MAB menganiaya anak tirinya yang masih di bawah umur itu hingga meninggal dunia.

Kapolsek Pinggir, Bengkalis, Riau, Kompol Firman VWA Sianipar SHMH didampingi Panit 1 Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menjelaskan, Minggu (21/2), kasus pembunuhan itu dilaporkan ibu korban Wati ke Polsek.

Wati saat berada di daerah Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (18/2) sekira pukul 04.54 WIB menerima telepon dari tersangka MAB yang merupakan suami sirinya mengatakan "anakmu alias Roni sakit kedinginan", lalu tersangka MAB menutup telepon. Dan sekira pukul 05.28 WIB tersangka MAB menelepon pelapor kembali dan mengatakan “cepat kau pulang dek, anakmu Roni sudah meninggal" dan tersangka MAB minta maaf kepada Wati karena Roni sudah dimasukkan tersangka MAB ke dalam sumur.

Mendengar telepon tersebut, Wati langsung berangkat dari Sontang menuju rumahnya di Dusun Suluk Bongkal KM 42 Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Muandau , Bengkalis.

Namun, di tengah perjalanan, sekira pukul 09.00 WIB , Wati melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Koto Pait Beringin Bripka Romi Andriko. Selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH.

Kemudian, Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH bersama Pawas Panit I Binmas Ipda Nurzaman SH dan Panit I Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK serta personil mendatangi TKP dan melakukan olah TKP mencari dan mengumpulkan bukti serta membawa korban Roni ke RSUD Mandau dalam kondisi tidak bernyawa dengan keadaan dari hidung keluar buih, terdapat luka pada bagian kening, pipi, leher, telinga dan perut serta patah tulang leher.

Selanjutnya, dilakukan pencarian keberadaan tersangka MAB dan sekira pukul 10.30 Wib diperoleh informasi dari warga keberadaan tersangka di salah satu pondok kebun Pak Naga di Dusun Suluk Bongkal KM 42 Desa Koto Pait Beringin , Talang Muandau, Bengkalis, dan tersangka MAB berhasil ditangkap.

Tersangka MAB diinterogasi dan mengakui, benar telah melakukan kekerasan terhadap kedua anak di bawah umur itu .Tersangka MAB menerangkan, kejadian berawal, Rabu (17/2) sekira pukul 19.00 Wib kedua anak itu sedang bermain di dekat sumur yang ada di belakang rumah dan kedua anak tersebut melawan saat disuruh jangan bermain di dekat sumur sehingga tersangka yang dalam keadaan mabuk menganiaya Dimas dengan cara menampar pipi sebelah kiri sebanyak 4 kali lalu mencubit lehernya sebanyak 3 kali. Roni juga disiksa dengan cara menampar pipi sebelah kanan sebanyak lima kali dan mencekik lehernya. Tersangka menyuruh kedua anak tersebut diam jangan menangis.

Sekira pukul 21.00 WIB Roni kembali menangis, lalu tersangka mencekik leher dan mengangkat anak tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam sumur lalu mengangkatnya dan melemparkannya ke pintu kamar menyebabkan kepala Roni terbentur ke pintu kamar dan meninggal dunia.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pinggir, karena tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian melanggar Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (M01/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com