Remaja Pemilik Sabu Ditangkap


255 view
Remaja Pemilik Sabu Ditangkap
Foto SIB/Dok/Humas
SABU : Tersangka dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (4/2).

Tanjungbalai (SIB)

Seorang remaja diduga pemilik sabu berinisial D (18) warga Kecamatan Teluk Nibung ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, dari Jalan Kolonel Yos Sudarso, Teluk Nibung, Rabu (3/2).

Petugas menemukan dua bungkus plastik transparan berisi 13,6 gram sabu.

"Atas informasi masyarakat kita amankan remaja pengangguran bersama barang bukti sabu. Tersangka mengaku sabu seberat 13,6 gram itu miliknya. Barang bukti ditemukan dari dalam dompetnya,"ujar Kasatres Narkoba AKP Zulfikar kepada SIB, Kamis (4/2) .

Barang bukti yang diamankan dari remaja itu, sebungkus plastik transparan berisi 11,96 gram sabu, satu plastik transparan berisi 1,10 gram sabu, uang Rp70 ribu dan 30 plastik transparan kosong serta satu dompet.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 112 Ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,"sebut Zulfikar.(A08/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com