Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba


208 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba
(Foto Dok/Polrestabes)
DIAMANKAN: Tersangka pengedar dan pengguna narkoba masing-masing berinisial BS dan A diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (22/9/2023).
Medan (harianSIB.com)
Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi rawan narkoba di Jalan Jati Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Dalam penggerebekan itu petugas membekuk seorang pengedar narkoba berinisial BS dan pengguna narkoba inisial A. Petugas juga menyita barang bukti plastik klip berisi sabu 0,87 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,09 gram, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 550.000, uang transaksi sebesar Rp 50.000, 1 timbangan elektrik dan 1 HP.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu kepada wartawan, Jumat (22/9/2023) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jati sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas melakukan undercover buy dengan berpura-pura membeli sabu. Alhasil seorang pengedar berinisial BS yang pada saat itu sedang menjual sabu kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli langsung ditangkap. Dari BS disita 1 paket sabu, uang hasil penjualan narkoba dan barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Selain BS sambung Kasat Narkoba, petugas juga menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial A di lokasi yang sama.
"Kedua tersangka kini sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(A9)

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com