Seorang Pria 10 Kali Curi Motor Demi Beli Narkoba


210 view
Seorang Pria 10 Kali Curi Motor Demi Beli Narkoba
(thawornnurak)
Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Polisi menangkap tiga pria berinisial AKS (25), DS (26), dan J (35) terkait kasus pencurian sepeda motor. Ketiga pelaku diketahui berstatus residivis kasus yang sama.

"Pengakuannya baru melakukan 10 kali, tapi kami masih dalami terus. Rata-rata mereka residivis dengan kasus yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3).

Ketiga pelaku diamankan berdasarkan dua laporan yang diterima polisi. Dua laporan warga tersebut terjadi pada Oktober dan November 2020, yang masing-masing beraksi di Depok dan Jakarta Timur.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku membagi peran masing-masing. Pelaku AKS diketahui bertindak sebagai eksekutor dan dua pelaku lainnya berperan sebagai joki.

"Ada lima barang bukti kendaraan motor kami amankan, termasuk kunci 'T'. Modus mereka ini memantau dulu daerah yang jadi sasaran. Biasanya ruko-ruko atas kosan di waktu yang sudah malam," beber Yusri.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, polisi bergerak cepat mengejar pelaku. Ketiganya diketahui diamankan di daerah Lampung pada Selasa (23/2) lalu.

Selain itu, Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka diketahui tersangka AKS mengaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.

"Salah satu pelaku inisial AKS memang yang satu karena dia ketergantungan itu untuk beli barang haram ya. Pengakuan dia untuk beli barang haram itu," terang Yusri.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (dtc/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com