Tebingtinggi (SIB)- Diduga melakukan penarikan sepedamotor jenis bebek BK 4832 TBD milik Surya Efendi Damanik (42) dengan semena-mena, Rabu (31/10) lalu, oknum karyawan leasing dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, Kamis (1/11). Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL/415/XI/2018/SPKT.TT.
Berdasarkan keterangan Surya Efendi Damanik kepada SIB, siang itu ada dua orang pria yang mengaku-ngaku sebagai karyawan leasing mendatangi rumah mertuanya di Jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi.
"Pihak leasing memberitahukan kepada saya agar saat itu juga datang ke kantor salah satu leasing untuk membayar tunggakan kredit sepedamotor yang belum dibayar selama lima bulan. Selang beberapa waktu, isteri saya (Mariana) menelepon dan mengatakan ada orang yang mengaku pihak leasing mengambil paksa sepedamotor saya dalam kondisi terkunci," ujarnya.
Kemudian, lanjut Surya Damanik, akibat pengambilan paksa itu isterinya sempat histeris dan mengalami trauma atas perbuatan oknum karyawan leasing tersebut.
"Isteri saya sangat trauma dan merasa malu atas kejadian ini. Oleh sebab itu, saya meminta perlindungan hukum dengan membuat laporan ke Polres Tebingtinggi," ucap Surya Damanik sembari berharap agar aparat penegak hukum (Polres Tebingtinggi) secepatnya memproses kasus itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan saat dikonfirmasi SIB, Jumat (2/11), membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian sepedamotor warna hitam BK 4832 TBD atas nama Surya Efendi Damanik.
"Laporan itu akan segera kita tindaklanjuti. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Nainggolan.
(C11/c)
-
Nasional
-
Medan Sekitarnya
-
Medan Sekitarnya
-
Medan Sekitarnya
-
Martabe
-
Martabe