Tipu Calon Pekerja BUMN, Pria Residivis Ditangkap Polisi


357 view
Tipu Calon Pekerja BUMN, Pria Residivis Ditangkap Polisi
Ilustrator: Mindra Purnomo
Ilustrasi kasus penipuan.

Serang (SIB)

Polisi menangkap seorang calo tenaga kerja, inisial HR, yang diduga menipu 40 orang warga di Baros, Kabupaten Serang. Pria residivis tersebut mengiming-iming warga bisa bekerja di perusahaan BUMN dengan syarat menyetorkan uang.

Kapolsek Baros AKP R Siahaan menceritakan HR ditangkap saat warga mengepung kediamannya di Desa Cisalam, Selasa (23/2). Warga marah dan kecewa karena sudah membayar Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta tapi tak kunjung dipekerjakan.

"Masyarakat ramai di sana, terus dilaporin ke sini kemarin malam, ternyata ada unsur penipuannya," kata Siahaan di Mapolsek Baros, Kabupaten Serang, Rabu (24/2).

Dari laporan warga itu, diketahui bahwa ada sekitar 40 orang yang diduga jadi korban HR. Rata-rata mereka adalah para pencari kerja.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan penipuan ini dilakukan sejak 2020 lalu. HR merekrut warga dan dibantu istrinya untuk mencari pencari kerja. HR juga meminta uang bayaran ratusan ribu untuk pembuatan surat lamaran dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kerugiannya kalau ditotal Rp 61 juta, korban sementara ada 40 orang," ujar Siahaan.

Warga sempat berang karena saat ditanya nasib mereka tak kunjung ada kejelasan. HR selalu mengelak dengan alasan bahwa perusahaan terkena dampak.

Sejauh ini, sebanyak tiga korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. Hari ini, HR dan kerabat terdekat masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Polisi belum menetapkan HR sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui sebagai residivis dan dipenjara selama empat bulan.

"Orangnya masih diamankan. Mudah-mudahan malam ini dinaikkan statusnya dari terduga jadi tersangka," kata Siahaan. (Detikcom/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com