Beijing (SIB)- Otoritas China telah
menyelamatkan uang negara sebesar 730 juta yuan atau setara Rp 1,5
triliun yang dikorupsi secara massal. Uang sebanyak itu merupakan bagian
dari anggaran program pengurangan kemiskinan di berbagai wilayah China.
Dilaporkan
kantor berita China, Xinhua, seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/12),
nyaris 450 orang telah dijerat dakwaan pidana terkait penyelewengan dana
program pemerintah itu. Mereka yang terlibat korupsi massal ini berasal
dari 28 provinsi di China. Xinhua mengutip Kementerian Keuangan dan
Dewan Negara pada Kantor Pengembangan dan Pengurangan Kemiskinan dalam
laporannya ini. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal cara dana
sebesar itu diselewengkan.
Pemerintah China sebelumnya telah
berjanji untuk menghapuskan kemiskinan pada tahun 2020 mendatang.
Program penghapusan kemiskinan ini menargetkan 70 juta orang yang
dinyatakan hidup di bawah garis kemiskinan di seluruh wilayah China.
Namun para peneliti dan pekerja sosial menyatakan solusi abadi untuk
masalah kemiskinan membutuhkan waktu lebih lama.
Xinhua
melaporkan, pemerintah China telah menghabiskan anggaran sebesar 196,1
miliar yuan (Rp 409,6 triliun) untuk program pengurangan kemiskinan
dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Program ini melibatkan banyak
proyek infrastruktur, kemudian subsidi untuk pendidikan juga layanan
kesehatan.
Awal bulan ini, Kepala Kantor Audit Nasional, Hu
Zejun, menyebut pemerintah China telah menghukum total 970 orang yang
telah menyelewengkan dana dari program yang sama. Namun tidak diketahui
pasti apakah jumlah itu termasuk 450 orang yang dijerat dakwaan korupsi
terkait penyelewengan dana Rp 1,5 triliun.
Ditambahkan oleh Hu
Zejun bahwa total 101.800 orang telah dikeluarkan dari daftar warga
miskin yang dicatat pemerintah, sedangkan 95 ribu orang lainnya baru
ditambahkan. Mereka yang dikeluarkan dianggap tidak tergolong sebagai
warga miskin. (Detikcom/f)