18 Napi di Lapas Kelas IIA Binjai Dapat Remisi Hari Raya Waisak
195 view
(Foto: Dok/Humas Lapas Binjai)
REMISI : Plt Kalapas Binjai Sahata Marlen Situngkir, memberikan remisi bagi 18 narapidana (Napi) yang beragama Buddha, bertempat di Aula Lapas kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Senin (16/5).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Hanya Seorang Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Imlek 2023
-
43 WBP Rutan Tarutung Dapat Remisi Natal
-
128 WBP Rutan Kabanjahe Dapat Remisi
-
Remisi Perayaan Natal, 31 Napi di Sumut Langsung Bebas
-
36 Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi Natal
-
46 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Natal 2022