2023, BPN Sergai Targetkan 11 Ribu Bidang Sertifikat Hak Atas Tanah Melalui Program PTSL


451 view
2023, BPN Sergai Targetkan  11 Ribu Bidang Sertifikat Hak Atas Tanah Melalui Program PTSL
Foto: Dok/Anugrah
Kasubbag Tata Usaha BPN Sergai, Juli Handayani
Sergai (harianSIB.com)


Tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), menargetkan mengeluarkan 11.160 sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


"Tahun ini, BPN Sergai akan membuat surat hak atas tanah 11.160 bidang dan melakukan pengukuran 3.148 hektare tanah dalam program PTSL. Proses pengukuran dan penerbitan sertifikat untuk tahun ini kita lakukan di 8 kecamatan di Kabupaten Sergai," kata Kasubbag Tata Usaha BPN Sergai, Juli Handayani, Senin (20/3/2023), di Kantor BPN Sergai di Seirampah.


Saat proses pelaksanaan PTSL, lanjutnya, BPN Sergai akan menggunakan drone dalam membuat Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PPTR).


Juli menjelaskan, PTSL merupakan program pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah di satu wilayah yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.


"Tahun ini, terdapat 23 desa di 8 kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai yang mengikuti program PTSL", katanya.


Ia merinci, ke-8 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Dolokmerawan, Tebingtinggi, Tebingsyahbandar, Bandarkhalifah, Perbaungan, Pegajahan, Dolokmasihul dan Pantaicermin.


"Tahapan PTSL ini sudah mulai kita lakukan setelah melakukan penyuluhan, pendataan, pembuktian hal, pengumuman dan pengesahan hingga penerbitan sertifikat," ujarnya.


Juli menyampaikan, program PTSL dilaksanakan untuk menjamin hak masyarakat atas tanah. Lewat program sertifikat tanah, BPN yakin dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan adanya program ini, katanya, nilai tanah masyarakat semakin meningkat dan dapat digunakan jika sewaktu waktu diperlukan.
Penulis
: Rimpun H Sihombing
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com