23 Kantah BPN se-Sumut Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI


194 view
23 Kantah BPN se-Sumut Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI
Foto: Dok/BPN Langkat
SERAHKAN PIAGAM: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kakantah Kabupaten Langkat Syafrizal Pane (kanan), disaksikan Kakanwil BPN/ATR Sumut Askani (tengah), di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (6/2/2023). 
Langkat (harianSIB.com)


Sebanyak 23 Kantor Pertanahan (Kantah) jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Sumut menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Hal itu ditandai dengan penyampaian hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Senin (6/2/2023).


Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Langkat Syafrizal Pane mengatakan, pihaknya memperoleh piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), dengan kualitas tertinggi pada zona hijau berdasarkan perolehan nilai sebesar 92,98.


Penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada para Kakantah BPN tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN/ATR Sumut Askani.


Dalam kegiatan itu, Askani meminta seluruh Kantah BPN jajaran Kanwil BPN Sumut untuk selalu berkomitmen memberikan layanan pertanahan terbaik bagi masyarakat.


Tak hanya itu, Askani juga meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan dan menyukseskan program pemerintah. Dengan begitu, harapnya, kehadiran BPN dapat benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat. (A16)






Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com