324 Calon PPK KPUD Karo Lulus Berkas, Lanjut Ujian CAT


511 view
324 Calon PPK KPUD Karo Lulus Berkas, Lanjut Ujian CAT
Foto: Dok/KPUD Karo
FOTO BERSAMA:  Komisioner KPUD Karo foto bersama usai sosialisasi konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, baru-baru ini, di Jakarta 

Karo (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah mengumumkan para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, Komisioner Divisi Parmas dan SDM Dewi Afriany Br Ginting, Senin (5/12/2022), menyebut, 333 orang yang mendaftarkan diri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus administrasi 324 orang.

"Sampai batas akhir pendaftaran tanggal 29 November lalu, sebanyak 333 orang yang mendaftar menjadi PPK melalui aplikasi. Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 324 orang yang lulus," katanya.

Menurutnya, proses seleksi administrasi ini berjalan bersamaan dengan masa pendaftaran. Penyebab calon PPK yang tidak lulus terkendala di beberapa masalah teknis mengenai kelengkapan berkas. Artinya, setelah pendaftar menyerahkan berkas saat mendaftar, panitia akan mengecek berkas dan menyampaikan kekurangan berkas kepada pendaftar. Namun yang dinyatakan tidak lulus, tidak melengkapi berkasnya kembali lagi.

"Sudah kita informasikan kepada pendaftar yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi, seperti surat kesehatan yang salah, itu kita minta lagi. Tapi sampai batas waktu tidak juga dilengkapi, sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus," katanya.

Usai proses lulus administrasi, lanjutnya, seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menjalani ujian tes pertama dengan sistem CAT.

"Peserta harus menjawab 75 pertanyaan seputar kepemiluan, penyelenggaraan dan beberapa item lainnya," katanya. (*)

Penulis
: Theopilus Sinulaki
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com