471 Persil Aset Pemko Medan Belum Bersertifikat, Masih Terkendala di BPN

* Bobby: KPK Berkali-kali Ingatkan Agar Aset Pemko Segera Disertifikatkan

517 view
471 Persil Aset Pemko Medan Belum Bersertifikat, Masih Terkendala di BPN
Foto SIB/Dok Diskominfo Medan
SERAHKAN SERTIFIKAT : Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang didampingi Kakanwil BPN Sumut Askani dan Kakan Pertanahan Kota Medan Dr Yuliadi menyerahkan sertifikat aset Pemko Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/8) di Balai Kota Medan. Turut mendampingi Sekda Kota Wiriya Alrahman. 

Medan (SIB)

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar aset yang dimiliki Pemko Medan berupa persil lahan dapat segera diterbitkan sertifikatnya. Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, juga guna memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.155 persil aset tanah yang dimiliki, baru 684 persil yang sudah bersertifikat.


Hal ini terungkap dalam pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani SH MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Dr Yuliadi S SiT MH, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Diko Roland Damanik SH dan Kepala seksi Tanah dan pengembangan Nurdin Nasution S SiT di Balai Kota Medan, Senin (22/8).


“KPK telah berkali-kali mengingatkan kami agar aset yang dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan. Seolah-olah kami tidak mau melegalkan atau menerbitkan sertifikat atas aset yang dimiliki tersebut,” kata Bobby Nasution seraya menjelaskan bahwa Pemko Medan telah berupaya untuk mensertifikatkan asetnya ke BPN namun belum diketahui apa yang menjadi kendala.


Selain itu, ungkap Bobby, berdasarkan laporan dari beberapa dinas teknis, ada beberapa proyek dari Kementerian PUPR yang terancam gagal salah satunya terkait masalah pembebasan lahan. Persoalan seperti ini perlu dilakukan pembahasan.


Sebab, efeknya bisa panjang sehingga pihak kementrian tidak akan mau lagi membantu Pemko Medan.


“Nanti pihak kementerian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) hanya karena persoalan pembebasan lahan. Jika pun uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementrian pasti menyarankan agar Pemko Medan melakukan pembebasan lahan. Ini sebenarnya dikeluhkan pihak kementrian yang kami rasakan hari ini,” ungkapnya.


Menyikapi hal itu, Bobby berharap agar persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak Pemko Medan akan menjadi cacatan bagi pihak kementrian. Apabila mereka ingin melaksanakan proyek di Kota Medan, maka persyaratannya adalah, pembebasan lahan harus dilakukan Pemko Medan, padahal APBD tidak cukup untuk membebaskan lahan.


“Untuk itu dalam pertemuan ini, mari kita berdiskusi, bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya untuk membangun negeri kita, salah satunya Kota Medan yang merupakan pintu masuk Indonesia bagian Barat. Jadi mari kita bersama-sama menyesaikan persoalan-persoalan yang ada ini,” harapnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com