5 Terdakwa Pengangkut BBM Tanpa Izin Lepas dari Tuntutan di PN SIbolga
*Barbuk 48 Ton BBM Dikembalikan kepada Terdakwa
199 view
KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Pengadilan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Didakwa Bersalah, Mantan Camat Bersama Warga “Bela” Kepala Desa di PN Sibolga
-
Protes Aturan Kapal Wajib Bongkar Ikan di PPN Sibolga, Pekerja Tangkahan “Sandera” Kapal Penangkap Ikan
-
Imigrasi Raih Penghargaan Terbaik I IKPA dari KPPN Sibolga
-
Perkara Sisik Trenggiling di PN Sibolga, PH Keberatan Tidak Diberi BAP dan Dakwaan
-
Joni Efendi Jadi Panitera PN Sibolga
-
PN Terima Permohonan Pengujian Perwal Sibolga No.2 Tahun 2022